Kebakaran di Jati Gaung, Padang Timur: Satu Korban Luka Bakar

 





Pada Minggu malam, 16 Maret 2025, sebuah rumah di Jalan Jati Gaung No. 175, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, mengalami kebakaran hebat. Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.42 WIB dan mengakibatkan satu orang luka bakar, dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Kepala Bidang Operasi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, menyampaikan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 19.42 WIB. Unit pemadam kebakaran segera berangkat dan tiba di lokasi enam menit kemudian. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB setelah tiga unit mobil pemadam dan 50 personel dikerahkan.

Menurut saksi, Widdy Patria Pratama, api diduga berasal dari tumpukan bensin dan tiner cat. Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kebakaran tersebut menghanguskan satu petak bangunan berukuran 8x20 meter yang dihuni oleh dua orang. Salah satu penghuni, Muhammad Syafridho, 27 tahun, mengalami luka bakar dan sedang mendapatkan perawatan.

Rinaldi juga menekankan bahwa lokasi kejadian berada di kawasan dengan akses jalan sempit, yang menyulitkan proses pemadaman. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di daerah padat penduduk. Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang meminta masyarakat untuk menghubungi nomor darurat 113 atau (0751) 28558 jika menghadapi kebakaran atau situasi darurat lainnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wisuda Periode ke-138 Universitas Negeri Padang: 1.685 Wisudawan Dilepas Menuju Dunia Profesional

Kue Sapik di Hari Raya: Kenapa Kue Sapik Selalu Ada Saat Menjelang Hari Raya di Sumatera Barat?